Keterangan Robby akan digali penyidik KPK untuk melengkapi berkas perkara tersangka Bupati Bintan periode 2016-2021 Apri Sujadi.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Bintan Apri Sujadi, sebagai tersangka.
KPK menduga uang haram itu mengalir ke Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi. Adapun penerimaan uang tersebut dikonfirmasi lewat ajudan Apri bernama Rizki Bintani
Selama proses penyidikan, penyidik KPK telah menerima pengembalian uang hasil korupsi sebesar Rp3 miliar
Penahanan Apri Sujadi dilanjutkan kembali oleh tim jaksa selama 20 hari ke depan sampai dengan 28 Desember 2021 di Rutan KPK pada Gedung KPK, Jakarta.